Background

Bila Pajak Masih Dikorupsi, NU Ancam Boikot Bayar Pajak


Jakarta Penerimaan pajak yang dikorupsi oleh oknum pegawai pajak, menjadi perhatian serius bagi NU. Sejauh ini pajak yang dibayarkan rakyat kepada negara, belum dikeloa secara tepat. Bila masih ada kasus-kasus korupsi pajak, PBNU dapat mendorong warga NU memboikot pembayaran pajak.

"Pajak ini sekarang mulai dari pemungutan, pengelolaan dan penggunaan sudah tidak benar. Maka NU anjurkan jangan bayar pajak," ancam Ketua Tanfidziyah NU, Slamet Effendi Yusuf, usai acara pembukaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Bersama NU, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/9/2012).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketum MUI ini, pihaknya akan memasukkan mengenai pembahasan pemboikotan pajak pada sidang komisi di Munas. Dia menambahkan lebih jauh, sebenarnya umat Muslim itu tidak diwajibkan untuk membayar pajak, yang diwajibkan adalah membayar zakat.

"Sejauh ini kita membayar pajak karena ada dalil yang menyuruh kita untuk mentaati pemimpin dan negara. Namun kalau negara sudah tidak adil, kan bisa dikritisi," ucapnya.

Selain mengenai pajak, dalam Munas kali ini NU juga akan membahas mengenai beberapa UU yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Salah satunya adalah UU mengenai pengelolaan sumber daya air.

"Coba lihat di daerah Puncak atau di kampung saya di Gunung Slamet, itu sumber mata air sudah dikuasai kapital. Tentu hal ini kan sudah tidak benar dalam mengartikan mengenai UU," terang Slamet.

Lebih jauh menurutnya, NU tidak segan untuk menempuh jalur hukum untuk memperbaiki UU yang tidak prorakyat melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dia menjelaskan sudah pernah dilakukan pada UU Pendidikan.

"Kita ajukan uji materi UU Pendidikan ke MK dan kita menang. Di situ yang kita permasalahkan adalah, kalimat 'pemerintah daerah dapat membantu pendidikan di daerah' kita merasa itu tidak jelas. Lalu kita usulkan kata 'dapat' diganti dengan 'wajib' dan akhirnya kita menang," tutupnya.

Categories: Share

Leave a Reply